Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
Kahfi yang mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan ini menilai, ada pihak rentan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.
Hal itu disampaikan Kahfi menanggapi surat Edaran Kemenkes tentang vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrinning dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Kami mengapresiasi edaran Kemenkes tersebut. Ada kesadaran, bahwa pihak rentan selama masa pandemic ini, selain orang tua, ada anak-anak dan ibu hamil,” kata Kahfi, dilansir dari Tribun Timur, Rabu (4/8/2021).
Namun, kata Kahfi, yang perlu menjadi catatan, perlu penguatan pada ranah skrining. Menurut Kahfi, ada dua kemungkinan, pertama, masyarakat tidak jujur terhadap penyakitnya.
Kedua, khusus masyarakat dari kelas ekonomi bawah, saya khawatir, bukan karena tidak jujur, mereka hanya tidak tahu penyakitnya, karena tidak pernah melakukan medical check up.
“Mungkin hal ini yang butuh diantisipasi untuk vaksinasi bagi ibu hamil,” ujarnya.
Legislator Fraksi PAN itu melanjutkan jika memungkinkan, selain pemeriksaan tensi, mungkin perlu pelacakan rekam medik, hingga rekomendasi pemeriksaan tertentu, jika memang ibu hamil yang akan divaksin, memiliki keluhan atas kesehatannya.
Kemenkes meminta seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes tentang vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrinning dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19.
Surat itu bernomor HK.02.01/11 200’1- 12021 tertanggal 2 Agustus 2021 ditandatangi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.
Kemenkes melihat perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case).
Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu.
Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya.
Untuk itu, Kemenkes menilai diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022