Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh P Daulay meminta pemerintah mengambil langkah serius terkait dugaan pelanggaran HAM itu.
“Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kemenlu AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi. Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Saleh menyadari aplikasi PeduliLindungi memuat data warga negara mulai dari NIK, tanggal lahir, hingga jejak perjalanan pengguna. Dia mengatakan data-data itu tersimpan di server PeduliLindungi.
“Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita, mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, e-mail, dan jejak perjalanan kita, hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi,” kata Saleh.
Saleh mengimbau LSM yang dijadikan sumber oleh Departemen Luar Negeri AS ini diajak bicara oleh pemerintah. Dia mengatakan pemerintah bisa melakukan evaluasi terkait penggunaan PeduliLindungi.
“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini,” ungkap Saleh.
“Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi peduli lindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut,” imbuhnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022