Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Suding mendorong Densus 88 transparan soal dugaan keterlibatan Farid Okbah dan Zain An Najah dalam jaringan terorisme.
“Pertama, saya kira pihak Densus terbuka ke masyarakat tentang alasan, katakanlah dasar dan alasan untuk melakukan tindakan itu. Apakah memang didasari memang cukup bukti, apakah hanya didasarkan pada asumsi,” kata Suding, dilansir dari Detikcom, Rabu (17/11/2021).
“Kalau supaya tidak menimbulkan spekulasi masyarakat dan menjadi pertanyaan, saya kira memang Densus 88 membuka hal ini ke publik,” imbuhnya.
Suding menegaskan pemberantasan terorisme di Tanah Air tidak boleh pandang bulu. Setiap penindakan sah asal didasari atas bukti permulaan yang cukup.
“Saya kira ini adalah, menurut saya, bahwa tindak pidana teroris kan pemberantasan, tidak memandang apa dan siapa. Karena ini kan kejahatan nasional dan extraordinary, dan sudah diatur di UU, dan sepanjang didasari bukti permulaan cukup, ada fakta,” ujar Suding.
“Cuma saya bilang, jangan sampai timbulkan spekulasi dan harusnya Densus transparan soal itu. Alasan-alasan yang mendasari, sehingga dilakukan penangkapan,” sambungnya.
Suding juga meyakini Densus 88 bertindak profesional dalam menangani kasus Farid Okbah dan Zain An Najah. Suding meyakini pemberantasan terorisme tidak dilakukan atas dasar kebencian atau ketidaksukaan.
“Saya kira dalam melakukan hal, tindakan menjalankan tugas dan fungsinya, tidak ada unsur atau tidak menggunakan unsur-unsur (ketidaksenangan atau kebencian). Karena ini kan berpotensi untuk dipersoalkan ketika ada misalnya unsur ketidaksenangan atau unsur kebencian. Sedapat mungkin tidak disarankan pada hal itu,” paparnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022