Rapat Paripurna DPR menggelar Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Dian Istiqomah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (11/1/2022). PAW dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR, 2021-2022.
Dian Istiqomah dilantik menggantikan Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung yang meninggal dunia. Dalam pelantikan itu juga dilakukan pengucapan sumpah dan janji jabatan.
“Dian Istiqomah dari Fraksi PAN daerah pemilihan DKI Jakarta III menggantikan saudara almarhum Haji Abraham Hunggana/Haji Lulung,” ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di ruang rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib), sebelum memangku jabatannya, anggota PAW tersebut dilantik oleh Pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna DPR.
“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi, anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR,” ucapnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022