Anak perusahaan semen asal Tiongkok, PT Conch South Kalimantan Cement (CONCH), terbukti telah menjual produk di bawah harga pasar dengan tujuan akhir untuk melakukan monopoli pasar.
Hal ini dilakukan PT CONCH di wilayah kerja Kalimantan selatan yang berakibat hengkangnya 5 merk semen lain dari wilayah tersebut.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lantas menghukum denda sebesar Rp22,35 miliar, sebab CONCH terbukti menjual produknya di bawah harga wajar dengan tujuan akhir monopoli pasar.
Abdul Hakim Bafagih, Anggota DPR RI Fraksi PAN dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPPU (selasa 19/01/2021) mengungkapkan dukungan dan apresiasinya atas keputusan tersebut.
Namun, Abdul Hakim juga mempernyatakan komitmen dan kekuatan KPPU dalam menghadapi praktek bisnis tidak sehat yang dilakukan perusahaan besar yang didukung oleh keuangan (modal) multinasional.
Praktek bisnis yang dilakukan oleh PT CONCH terindikasi juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan start up yang mendapat dukungan modal dari luar negeri. Seperti apa yang terjadi dalam industri aplikasi antar jemput penumpang dan makanan, yang saat ini hanya menyisakan dua pemain besar saja.
Kondisi tersebut jelas mengarah pada praktek monopoli. Bahkan beberapa waktu ini ada wacana penggabungan (merger) dua pemain besar tersebut. Tentu hal ini akan berdampak buruk bagi masyarakat dan mitra usaha yang menjadi kerjasama dengan perusahaan besar itu.
Abdul Hakim Bafagih mendorong agar KPPU memperkuat diri dan lebih berani dalam posisinya sebagai pengawas dan penegak hukum dalam dunia persaingan bisnis. KPPU harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak kalah oleh kekuatan modal besar yang berasal dari luar negeri.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022