Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajak semua pihak untuk memprioritaskan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 dengan sungguh-sungguh.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sampai saat ini penyebaran virus corona belum bisa dihentikan. Bahkan sebaliknya, penyebarannya cenderung masih naik.
Saleh mengatakan, dalam rapat kerja gabungan secara virtual pada Kamis (2/4/2020) malam, Ketua Gugus Tugas BNPB Doni Monardo kembali memaparkan prediksi yang disampaikan BIN. Disebutkan, pada akhir April diperkirakan ada 27.307 kasus. Dan puncaknya, pada akhir Juli terdapat 106.287 kasus.
“Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan Covid-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silakan masing-masing fraksi memutuskan. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain,” tutur Ketua DPP PAN ini, seperti dikutip dari Sindonews, Jumat (3/4).
Menurut Saleh, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Ada banyak yang bisa dilakukan. Mulai dari fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi tetap dibutuhkan.
Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negaradan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini.
“Kita harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata kita. Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah,” kata anggota Komisi IX dari Dapil Sumut II ini.
Diketahui, DPR sepakat untuk membawa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke pembahasan di Badan Legislasi (Baleg).
Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis (2/4/2020) yang dihadiri langsung dan dapat diikuti secara virtual oleh anggota dewan.
Penetapan ini ditandai dengan dibacakannya persetujuan rapat pengganti Bamus DPR tanggal 1 April 2020 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi terhadap Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020. Dalam rapat pengganti Bamus tersebut disepakati pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan Baleg.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022