Komisi VII DPR RI dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan dengan agenda revisi Undang-Undang (UU) Minerba serta PSDA di Sultra yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (2/3).
Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Eddy Soeparno mengatakan, Sultra kaya akan hasil tambang, namun kekayaan tersebut tidak dapat dinikmati secara maksimal.
“Tidak hanya di Sultra tapi daerah lain juga, saat ini, kami tengah menyusun revisi Undang-Undang Minerba, akan ada bagi hasil,” kata Eddy, seperti dikutip dari Sultra Demo, Senin (2/3).
Ia juga mengungkapkan, ada saham 10% yang diberikan kepada daerah agar daerah emnikmati terhadap tambang tersebut.
“Kita di DPR RI tengah mengupayakan, karena bagaimanapun yang terkait dengan masalah lingkungan hidup aspek yang sangat penting dan tadi kami juga bercerita dengan cara kepala daerah, pasca tambang juga jadi masalah,” jelasnya.
Eddy menambahkan, pihaknya juga memiliki fungsi problem solving sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dapat terselesaikan tanpa perlu dibawa ke pusat.
“Perlahan tapi pasti dari pertemuan dengan Pak Gubernur mulai dari tumpang tindih regulasi, disharmonisasi, ini memang yang sedang kita godok bersama. Terutama terkait lingkungan hidup dan pertambangan yang memang perlu disikapi,” tukasnya.
Diketahui, rombongan DPR RI dipimpin oleh Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dan didampingi Rusda Mahmud, Mercy Criesty Barends, Andi Ridwan Witiri, Hj. Sry Krustina, H. Muhammad Zairullah Azhar dan Saadli Uluputy.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022