Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg Pemilu 2024.
Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong M Fikri Thobari di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penjaringan bacaleg partai tersebut dilakukan lebih awal dari partai lainnya guna mencari 300 orang yang akan didaftarkan sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2024. Pendaftaran bacaleg ini dibuka terhitung 12 Maret 2022 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
“DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong secara resmi mulai melakukan penjaringan khususnya untuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Kami juga telah membentuk Komite Kemenangan Pemilu Daerah atau KKPD yang akan menentukan kriteria-kriteria calon yang dicalonkan melalui PAN pada Pemilu 2024 nanti,” kata dia, dilansir dari Bengkulu.antaranews.com, Senin (14/3/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya akan memberikan peluang kepada putra-putri daerah itu untuk maju menjadi calon anggota legislatif Pemilu 2024 melalui partai tersebut.
Kalangan calon yang nantinya dinyatakan lolos seleksi tidak akan dipungut biaya termasuk dengan penyiapan saksi-saksi saat pemilihan, semua biaya akan ditanggung partai berlambang matahari terbit ini dan yang mendapatkan suara terbanyak akan menduduki unsur pimpinan di DPRD setempat.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, kata dia, DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong menargetkan perolehan enam kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, di mana target ini lebih banyak dari perolehan kursi di DPRD Rejang Lebong saat ini sebanyak dua kursi.
“Proses penjaringan ini dilakukan KKPD, ini menunjukkan jika dilakukan berdasarkan keputusan bersama bukan oleh ketua partai. Saya hanya akan menerima rekomendasi saja, untuk penyeleksian dilakukan oleh KKPD,” terangnya.
Sementara itu Ketua Komite Kemenangan Pemilu Daerah (KKPD) penjaringan bacaleg DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong Dahari Hanafi menyatakan kalangan warga yang mengikuti penjaringan harus melengkapi persyaratan berupa foto copy KTP, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, pas foto serta membuat surat kesiapan menjadi bacaleg PAN.
“Selain harus melengkapi berbagai persyaratan nantinya juga akan dilakukan seleksi administrasi, seleksi lapangan guna mengetahui track record bacaleg masing-masing,” ujar dia.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022