Anggota DPR RI Fraksi PAN, Achmad Hafisz Thohir, mendesak agar DPR dan Pemerintah membuat regulasi khusus dalam hal ini Undang-Undang dalam melakukan pengaturan transaksi keuangan, perdagangan di E-commerce.
Menurutnya, UU khusus E-commerce diperlukan sebagai upaya membentengi masyarakat dan negara agar tidak dirugikan saat menggunakan platform digital baik untuk kepentingan transaksi keuangan, perdagangan dan lainnya.
“UU khusus E-commerce harus jadi Perisai Negara dan bangsa dari kemungkinan celah praktek curang di platform digital (E-commerce). Asas kesetaraan harus dibangun nantinya jangan lagi bangsa ini hanya tunduk ikuti aturan raksasa-raksasa E-commerce itu. Gak boleh kaya gitu karena negara kita bukan menganut sistem ekonomi kapitalisme liberal,” tegas Wakil Ketua BKSAP itu, dilansir dari Teropongsenayan.com, Rabu (1/9/2021).
Disamping itu, Hafisz juga memandang, dengan adanya UU khusus E-commerce, praktik monopoli harga bisa dicegah bahkan bisa diberikan sanksi yang sangat tegas.
Teropong Juga: Nilai Transaksi dan Potensi Pajaknya Tinggi, Aleg PAN Ini Dorong Keberadaan E-commerce Diatur UU
“Jika terjadi predatory pricing dapat dipidanakan jika ada UU karena hal ini melanggar UU. Kalau belum ada UU maka tidak ada aspek pidana dan perdatanya maka negara yang dirugikan,” tutur Waketum PAN itu.
“Kalau rakyat rugi sebetulnya terminalnya adalah negera yang rugi juga karena kehilangan kesempatan mendapatkan pemasukan,” sambungnya.
Selain itu, menurutnya, dengan adanya UU khusus E-commerce, keberadaan UMKM tanah air dapat terlindungi dari praktek predatory pricing.
“Predatory pricing akan merusak daya saing UMKM lokal kalau dibiarkan terus (asing) akan seenaknya saja tentukan harga dibalik kemudahan bertransaksi. Yang dirugikan UMKM kita karena pasti kalah bersaing dengan luar negeri jika terjadi predatory pricing,” tegasnya lagi.
“Dan ini sama saja mengancam keselamatan dan keamanan industri keuangan Negara karena Negara kehilangan kesempatan mendapatkan pemasukan,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022