Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menilai masuknya 34 TKA asal China ke Indonesia mengacaukan ketertiban kebijakan PPKM Level 4.
Seharusnya, menurut Guspardi, pemerintah dengan tegas melarang puluhan TKA asal China itu masuk ke Indonesia di saat mobilitas masyarakat dibatasi.
“Kedatangan mereka tidak tepat, mengacaukan ketertiban PPKM,” ujar Guspardi, dilansir dari Pojoksatu.id, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pemerintah seolah tidak berdaya melarang TKA asal China masuk ke Indonesia.
Karena itu, anggota DPR RI itu meminta pemerintah untuk sementara waktu menghentikan mengizinkan masuknya para TKA ke Indonesia meski sudah mengantongi izin.
“Kita mendesak pemerintah menghentikan dulu masuknya TKA ke Indonesia meski mereka sudah mengantongi Visa Izin Tinggal Terbatas (Vitas). Setidaknya selama PPKM, pemegang Vitas dihapus dari pengecualian masuknya TKA ke Indonesia,” terangnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8) telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
34 TKA asal China tersebut telah dinyatakan lolos dalam pemeriksaan tes kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022