Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan tingkat kematian akibat COVID-19 di Ibu Kota dalam dua pekan terakhir mengkhawatirkan.

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan virus Corona diterapkan secara maksimal untuk menekan angka penularan.

“Perda yang sudah sah, dimaksimalkan penerapannya. Harusnya bisa lebih bertaring dibanding Pergub yang dulu. Mulai sekarang Pemprov perlu pendekatan baru sesuai Perda, agar maksimal,” kata Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, dilansir dari Detikcom, Senin (4/1/2021).

Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB transisi di DKI hingga 17 Januari mendatang. Zita menilai masyarakat di DKI sudah nyaman dengan PSBB transisi.

“Saya sudah pernah sampaikan sebelumnya, kalau rakyat sudah terbiasa hidup normal lagi, apapun kondisinya. Dengan kata lain, warga sudah nyaman di PSBB Transisi,” jelasnya.

Zita menyakini keputusan perpanjangan PSBB transisi melalui beberapa pertimbangan. Namun demikian, Zita meminta Anies untuk memperhatikan okupansi ruang isolasi dan ICU di Jakarta.

“Apapun keputusannya, tentu mengikuti pertimbangan para pakar, BNPB dan FKM UI. Tapi di satu sisi, Pak Gubernur harus sadar bahwa kapasitas ruang isolasi dan ICU Jakarta meningkat,” tutur dia.

Zita memaparkan, kapasitas isolasi dan ICU di Jakarta hampir penuh. Dia meminta agar Pemprov serius menjaga keamanan dan kesehatan warga.

“Saat ini hampir penuh. Kapasitas isolasi menyentuh 87%, dan ICU 79%. Belum lagi tenaga medisnya. Oleh karena itu, sepanjang PSBB Transisi, Pemprov harus serius jaga keamanan dan kesehatan warga,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya menyebut tingkat kematian akibat COVID-19 di DKI mengkhawatirkan dalam dua pekan terakhir. Dalam dua pekan angka kematian pasien COVID di DKI bertambah 247 orang.