Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN, Riano P. Ahmad meminta agar penegakan protokol kesehatan diterapkan juga kepada semua pihak karena kegiatan kerumunan seperti yang dilakukan massa FPI di Petamburan juga terjadi di daerah lain.

“Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya,” kata Riano dilansir dari Tagar.id, Selasa (17/11).

Hal itu, menurut catatan Riano, kerumunan terjadi di banyak tempat termasuk di daerah yang menggelar tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang jumlahnya mencapai ratusan massa termasuk aksi-aksi demonstrasi.

Meski demikian politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak mengetahui pasti apakah pihak-pihak terkait juga dikenai sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

“Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu. Tapi semoga keadilan terasa se-Indonesia, bukan hanya di Jakarta,” katanya.

Dalam konteks kerumunan di DKI sendiri, Riano menilai Anies serta jajarannya sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan,” ucap Riano.

Anies, kata Riano, juga telah melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp50 juta kepada keluarga Habib Rizieq yang tak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir.

Karenanya, Riano meminta, siapa pun yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, harus diberi sanksi serupa. Termasuk juga gelombang demonstrasi di berbagai daerah terkait UU Cipta Kerja yang juga tak sedikit memicu risiko menjadi klaster penularan Covid-19.

“Kan tidak ada yang kebal hukum. Harus berlaku adil untuk semua, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh tebang kasih, demo Ciptaker, pilkada dan kegiatan kerumunan yang lain,” ucap mantan Ketua Komisi A DPRD DKI periode 2014-2019 itu.