Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada 12 daerah yang menyumbang 30% kasus aktif Corona, 5 daerah di antaranya berada di Provinsi DKI Jakarta. Fraksi PAN DKI Jakarta mengatakan untuk mengendalikanCOVID-19 di Ibu Kota perlu landasan hukum yang tegas salah satunya peraturan daerah (Perda).
“Penyelesaian Perda merupakan PR (pekerjaan rumah) yang penting,” kata Sekretaris Fraksi PAN, Oman Rahman, dilansir dari Detikcom, Senin (12/10).
Oman mengatakan saat ini DPRD bersama Pemprov DKI sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) soal penanganan Corona. Dia berharap aturan itu segera rampung sehingga ada landasan hukum yang kuat untuk penekanan hukum.
“Saat ini Pemprov bersama DPRD sedang membahas Raperda Tentang Penanganan COVID-19 di Bapemperda. Mudah-mudahan segera selesai agar landasan hukum penanganan COVID-19 termasuk penegakan hukumnya lebih kuat,” katanya.
Selain itu, Oman mengatakan seluruh stake holder di DKI Jakarta harus menerapkan protokol kesehatan. Serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Yang menjadi PR pemprov DKI adalah memastikan seluruh stake holder di Jakarta bahu membahu menerapkan protokol kesehatan. Mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat dan dunia usaha untuk terus protokol kesehatan,” sebut Oman.
Lebih lanjut, Oman juga meminta agar Pemprov DKI memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan. Sehingga penderita COVID-19 bisa mendapatkan perawatan dengan baik.
“Hal lain yang penting adalah memastikan kesiapan dan ketersediaan fasilitas kesehatan untuk merawat penderita COVID-19,” tuturnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memaparkan 12 kabupaten/kota yang menyumbang 30 persen kasus aktif virus Corona (COVID-19).
Dari 12 wilayah yang disebut, lima di antaranya di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sisanya berada di Kota Ambon, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Padang, dan Kota Pekanbaru.
“Saya juga minta 2 minggu ke depan diprioritaskan untuk 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 yang menyumbang 30 persen total kasus aktif nasional, yaitu Kota Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur,” kata Jokowi dalam rapat terbatas penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (12/10).
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021