Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Athari Gauthi Ardi, menyentil maskapai Batik Air yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam penerbangan dari Jakarta ke Makassar. Athari mengatakan, maskapai itu tak menaati batas maksimal kapasitas penumpang.
“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi diisi 100 persen. Jadi enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” tuturnya tanpa menyebut jadwal perjalanan maskapai dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, dilansir dari Tempo.co, Senin (31/8).
Athari meminta Kementerian Perhubungan memberikan perhatian serius. Sebab, Kejadian ini telah beberapa kali dialami oleh anggota DPR RI lainnya.
Apalagi, Athari menyebut tingkat penularan Covid-19 terus bertambah. “Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya. Jadi harus disoroti ada physical distancing dan protokol-protokol lainnya di pesawat,” ucapnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum menanggapi aduan dari politikus PAN itu. Sedangkan, manajemen Batik Air mengakui dalam penerbangan tertentu, dimungkinkan jumlah tingkat keterisian penumpang dapat melebihi batas kapasitas yang ditetapkan. Mengacu penerbangan internasional, Danang menyebut beberapa negara tidak memberlakukan pembatasan kapasitas.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021