Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 negatif hingga 5,32 persen secara tahunan. Penyebabnya, turun drastisnya konsumsi rumah tangga hingga investasi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengaku prihatin dengan kondisi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 yang anjlok 5,32 persen yang resmi diumumkan oleh BPS. Menurut dia, konsumsi rumah tangga sangat jatuh.
“Artinya, emak-emak tidak pegang duit,” kata Eddy dikutip dari Twitter, Kamis, 6 Agustus 2020.
Bukan cuma itu, Eddy menilai produksi rokok juga mengalami terjun bebas. Sehingga, berdampak kepada masyarakat yang sudah kecanduan rokok terpaksa harus ‘puasa’ dulu.
“Produksi rokok turun drastis. Artinya, para ‘ahli hisap’ juga stop beli rokok karena dompetnya tipis. Prihatin,” ujar Sekjen PAN ini.
Resmi sudah. Ekonomi Indonesia triwulan II anjlok 5.32%. Konsumsi rumah tangga drop banget. Artinya emak-emak tidak pegang duit. Bahkan produksi rokok juga turun drastis. Artinya, para “ahli hisap” juga stop beli rokok karena dompetnya tipis. Prihatin. pic.twitter.com/llJtkNWHag
— M Eddy Soeparno (@eddy_soeparno) August 5, 2020
Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, konsumsi rumah tangga mengalami penurunan hingga –5,51 persen. Jauh lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2019 yang tumbuh 5,18 persen.
Padahal, porsinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 57,85 persen. Tertinggi, jika dibandingkan sumber pertumbuhan ekonomi lainnya dari struktur menurut pengeluaran.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024