Rencana pemerintah pusat untuk kembali menaikan iuran Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) mendapat sorotan tajam politisi daerah.
Salah satunya Ketua PAN Kuningan, Udin Kusnedi, mendesak pemerintah agar mengkaji kembali kenaikan BPJS tersebut.
Tak hanya itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kuningan ini juga meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berdasarkan Perpres nomor 64 tahun 2020.
Jika tidak, maka iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan per bulan Juli 2020 untuk Kelas I dan II, serta pada tahun 2021 untuk Kelas III.
“Kalau bisa dievaluasi dikaji ulang rencana kenaikan BPJS itu. Kemarin kan Mahkamah Agung (MA) sudah bicara dibatalkan, sekarang menaikan kembali, mau bagaimana negara ini kedepan,” kata Udin Kusnedi dilansir dari Kumparan, Selasa (26/5).
Sebab menurutnya, kebijakan terkait rencana kenaikan BPJS itu tidak mencerminkan rasa keprihatinan kondisi bangsa saat ini.
Saat sebagian besar masyarakat Indonesia tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, justru beban rakyat ditambah dengan rencana kenaikan BPJS.
“Kami sebagai kader PAN sangat prihatin sekali jika pemerintah benar-benar menaikan iuran BPJS. Kita Partai Amanat Nasional sangat sedih, mungkin sulit disampaikan dengan kata-kata karena jelas membenani rakyat,” ucapnya.
Dia menyebut, saat ini kondisi masyarakat justru sedang membutuhkan bantuan pemerintah, dan butuh penanganan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Ketika situasi yang sedang luar biasa ini, masyarakat memerlukan sekali perhatian dari pemerintah, bukan sebaliknya malah BPJS dinaikan. Kalau misalnya kita memiliki kewenangan khusus di daerah, maka DPD PAN Kuningan akan menolak kenaikan BPJS ,” tegasnya.
Sekali lagi, pihaknya prihatin terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan kembali iuran BPJS.
“Sudah banyak masyarakat yang terdampak Covid-19, banyak masyarakat yang gulung tikar usahanya bahkan banyak yang terpaksa dirumahkan dan tidak dapat bekerja. Lalu kalau naik, mau bayar BPJS darimana, sementara pendapatan saja tidak ada, orang lagi susah jangan dibuat susah, apa yang akan terjadi, mohon evaluasi lagi dan kaji ulang rencana kenaikan ini,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021