Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Najib Qodratullah menyoroti rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengenakan cukai pada makanan dan minuman berpemanis
Menurut Najib, hal tersebut merupakan bentuk kepanikan atas rendahnya capaian kinerja pemerintah dari penerimaan Negara.
“Saya melihat kebijakan ini keluar akibat kepanikan Sri Mulyani dalam menghadapi kendala ekonomi dan upaya menutupi rendahnya capaian kinerja pemerintah dari penerimaan Negara. Jelas kebijakan ini direncanakan tidak matang,” kata Najib, seperti dikutip dari KedaiPena, Sabtu (22/2).
Najib juga menilai kebijakan pengenaan cukai kepada makanan dan minuman berpemanis tersebut tidak banyak memperhitungkan dampak lebih lanjut dari masalah ekonomi berbiaya tinggi.
Tentu, sambung Najib, pengenaan cukai kepada makanan dan minuman berpemanis ini hanya akan menimbulkan masalah lanjutan dari sisi perekonomian.
“Keluar dari potensi yang cukup besar namun apakah kemudian itu akan tercapai saya belum terlalu yakin dan lebih penting apakah nanti tidak menimbulkan masalah lanjutan dari sisi perekonomian,” tandas Ketua DPW PAN Jawa Barat itu.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021