Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Nasril Bahar tak mau terburu-buru menyetujui rencana suntikan modal atau bailout untuk menalangi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

“Saya pikir tunggu dulu, sebab kami melihat produk ini terjual tidak semata-mata dijual oleh Jiwasraya saja,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari Tempo, Minggu (29/12).

Nasril menjelaskan, produk bancassurance serupa yang ditawarkan Jiwasraya juga dijual melalui channeling selling di perbankan-perbankan yang ada seperti Hanna Bank, ANZ, ada juga BRI dan BTN.

“Maka itu kita saat ini yang harus dilakukan adalah menghimpun informasi sebanyak-banyaknya,” katanya.

Ia juga mempertanyakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang luput dalam mengawasi produk investasi tersebut.

“Seharusnya OJK juga lebih prudent terhadap produk yang dilepas Jiwasraya ini,” jelas Nasril.

Karena menurut Nasril, saat ini ada ribuan nasabah yang dirugikan.

“Lebih kurang 40 triliun yang harus ditangani, tentunya ini bagi kita sebagai DPR RI agar segera mendapati langkah-langkah yang akan diambil oleh BUMN, khususnya Jiwasraya,” pungkasnya.