Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengusulkan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius untuk mengubah diksi radikalisme menjadi violent extremism atau kekerasan ekstrem.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Partai Amanat Nasional (@amanatnasional) pada
Sudding menyebut kata radikalisme tanpa sengaja telah langsung menyudutkan agama tertentu.
“Pak Suhardi, saya sebenarnya nggak setuju sama diksi radikalisasi, diksi ini muncul di masa Orde Baru yang berkaitan mengarah ke kiri. Tapi pasca-Orde Baru ini, sehingga sudah ke kanan,” kata Sudding saat rapat bersama BNPT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11) seperti dikutip dari Media Online Detik.
Ia juga menuturkan, di beberapa kejadian (yang disebut radikalisme) juga dilakukan oleh nonmuslim, misalnya di Selandia Baru dan lainnya, padahal menurutnya itu kekerasan.
“Apakah kita nggak bisa gunakan diksi ekstremis atau kekerasan? Saya minta, dalam forum ini, diksi radikal ini dipikirkan ulang bagaimana agar kata radikalisme diganti dengan violent extremism,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021