Pali – Banyaknya kasus narkoba yang terjadi di Bumi Serepat Serasan, membuat DPRD Kabupaten Pali mendesak agarBadan Narkotika Nasional (BNN) RI mendirikan BNN setingkat kabupaten di Daerah Otonomi Baru (DOB) ini.
Wakil ketua II DPRD Pali H Darmadi Suhaimi, SH menurutnya di Bumi Serepat Serasan sudah darurat bahaya narkoba. Ia mengatakan narkoba sudah masuk ke semua elemen masyarakat bahkan sudah menyebarkan ke anak-anak.
Oleh karena itu, di DOB Pali yang umurnya pada tanggal 22 April mendatang genap berusia 4 tahun itu, sangat perlu didirikan BNN setingkat kabupaten, seperti di daerah kabupaten/kota lainnya.
“Kita tahu sendiri kasus narkoba di Kabupaten Pali sangat tinggi. Sangat diharapkan sekali agar di DOB didirikan BNN untuk memberantas pengguna dan peredaran narkoba di Pali,” kata Darmadi, PAN, Selasa (28/3/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, lebih dari setengah pengguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Muara Enim (Induk) adalah warga Pali, dan ini menandai di Pali darurat narkoba.
“Lapas di Kabupaten Muara Enim lebih dari setengah penghuni warga Pali yang terlibat kasus narkoba. Artinya di Pali darurat narkoba, dan ini harus disikapi secara serius untuk memberantas narkoba di Pali,” katanya.
Ia juga menyarankan agar aparat penegak hukum untuk menyetop acara musik di malam hari, yang biasanya kemas acara resepsi dan acara syukuran dan lainnya.
Menurut kegiatan musik orkes dan Orgen Tunggal (OT) di malam hari lebih banyak mudharat (merugikan) dan daripada manfaatnya.
“Acara orkes dan OT di malam hari, lebihnya banyak mudharat dan daripada manfaatnya. Acaranya OT maupun orkes di malam hari, biasanya orang-orang itulah yang hadir(pengguna dan pengedar narkoba) dibubarkan saja OT dan Orkes di malam hari,” jelas Darmadi.
 
sumber: http://sumsel.tribunnews.com/2017/03/28/darurat-narkoba-dprd-desak-di-pali-ada-bnn