Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, Sabtu 27 Agustus 2016, DPD PAN Kabupaten Bantul mengadakan acara diskusi publik dengan tema Pro Kontra Menyoal Rencana Pembangunan Mal dan Toko Berjejaring Nasional di Bantul.
Diskusi ini dilaksanakan oleh DPD PAN Kabupaten Bantul selain dalam rangka untuk memperingati HUT PAN yang ke 18, juga untuk memberikan ruang bagi adanya pro kontra terhadap wacana pendirian mall yang dilontarkan oleh Bupati Bantul yang menuai polemik berkepanjangan. Elemen masyarakat yang mendukung wacana yang dilontarkan oleh Bupati cukup banyak. Tetapi, barisan elemen ma-syarakat yang menolak juga tidak sedikit.
Acara di Gedung DPRD Bantul yang dihadiri oleh ratusan peserta ini dibuka langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Bantul, M Ardi Widanto, menghadirkan tiga pemateri. Dua dari kalangan akademisi, yaitu Dr. Hempri Suyatna, sosiolog dari UGM serta Istianto Ari Wibowo ( Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM) dan satu perwakilan Pemkab Bantul, Agus Budi Raharjo (Bappeda Bantul).
Sosiolog dari UGM Hempri Suyatna menyatakan, ada plus minus dengan pendirian mal maupun pendirian toko modern berjejaring nasional.
Karena itu, salah satu pemateri dalam Diskusi Publik bertajuk Pro Kontra Menyoal Rencana Pembangunan Mal dan Toko Berjejaring Nasional di Bantul ini meminta pemkab ekstra hati-hati merealisasikannya. Hempri menilai keberadaan toko modern, apalagi mal memiliki dampak serius bagi masyarakat. Di antaranya adalah matinya toko kelontong. Yang tak kalah menakutkannya lagi adalah perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, sejumlah dampak negatif ini belum seberapa. Dalam beberapa kasus di Sleman, rencana pem bangunan toko modern saja mampu memicu perpecahan di tengah masyarakat. Hal itu disebabkan investor main mata dengan sebagian masyarakat.
Berkaca dari pengalaman ini, Hempri meminta masyarakat juga harus ber-sikap kritis. Itu untuk mengantisi-pasi strategi politik yang digencarkan investor. Terkait pendirian mal, Hempri lebih sepakat andai pemkab Bantul mendirikan pusat perbelanjaan sendiri. Tanpa embel-embel mal. Sebab, mal identik dengan para pemodal besar.
Ditambahkan oleh Istianto Ari Wibowo dari Pustek UGM, bahwa bukan rahasia lagi bahwa pengusaha dengan modal tak terbatas biasanya berasal dari luar negeri, sementara lapisan terbawah dari piramida ekonomi adalah masyarakat pribumi yang bergerak di pasar-pasar tradisional, warung-warung di pinggir jalan di pedesaan yang bermodal pas-pasan.
Dengan situasi seperti itu, jika mal akan didirikan di Kabupaten Bantul, maka sebenarnya siapa yang akan disejahterakan, rakyat Bantul atau pengusaha.
Sekretaris Bappeda Bantul Agus Budi menyampaikan, Pemkab bakal melakukan kajian atas rencana pendirian mal dan penambahan kuota toko modern berjejaring. Baik dari aspek ekonomi, maupun sosial. Mengingat, wacana yang dilontarkan Bupati semula bertujuan menangkap peluang ekonomi di wilayah perbatasan.
dikirim oleh : Ari Supriyadi, DPD PAN Bantul
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021