Menanggapi maraknya usulan Presiden dipilih kembali oleh MPR, Partai Amanat Nasional menegaskan sikap Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto menegaskan bahwa PAN masih mendukung pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat. Baginya, calon pemimpin dapat mendengar langsung aspirasi dari rakyatnya.
“Sampai hari ini PAN memang belum berubah sikapnya, bahwa presiden itu tetap dipilih langsung oleh rakyat dan cukup masa jabatannya maksimal dua periode,” jelasnya.
Namun, ia meminta mengkaji ulang usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Perlu dikaji plus minusnya, tentu kan PBNU menyarankan seperti itu mungkin sudah melihat bagaimana pilpres selama ini begitu keras berhadap-hadapan,” ujar Yandri seperti dikutip dari Republika, Kamis (28/11).
Meski begitu, Yandri berkeyakinan semua aspirasi amandemen terbatas UUD 1945 harus ditampung terlebih dahulu karena wacana terkait pemilihan dan masa jabatan presiden masih menjadi perdebatan di masyarakat.
“Saya kira itu tidak ada masalah kalau masih sebatas perdebatan. Ditampung aja, nanti dibahas secara baik, secara terbuka, dan transparan,” tandasnya.
Related posts
Terkini
- PAN Minta Pemerintah Serius Tangani Karhutla dan Masalah Asap di Kalbar March 1, 2021
- PAN: Perpes Investasi Miras Timbulkan Kontroversi, Harus Dikaji Ulang! February 28, 2021
- Jadi Wabup Tasik 42 Hari, Sekretaris Wilayah PAN Belajar Dekat dengan Warga February 28, 2021
- PAN Tak Ikut-Ikutan Konvensi, Fokus Konsolidasi dan Bantu Pemerintah Atasi Pandemi February 26, 2021
- PAN Tetap Tak Mau Revisi UU Pemilu: Yang Sekarang Masih Valid February 25, 2021